Kata politik berasal dari kata
politic (Inggris) yang menunjukkan kata sifat pribadi atau perbuatan. Secara leksikal, kata asal tersebut berarti acting
or judging wisely, well judged, prudent.(lihat, A.S.Hormby, E V. Getenby, H.Wakefield,
Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English, London : Oxford University Press, 1963, h. 748.)disini kata tersebut diterjemahkan dengan arti bijaksana atau dengan kebijaksanaan. Kata
politic juga diambil dari kata Latin
politicus dan bahasa Yunani (Greek)
politicos yang berarti
realiting to a citizen. Kedua kata tersebut juga dari kata
polis yang bermakna
city/kota.(lihat, Noah Webster’s,
Webster’s New Twentieth Century Dictionary, (USA : William Collins Publishers, 1980, h. 437). Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan politik sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan atau segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain atau cara bertindak dalam menghadapi atau mengenai suatu masalah dan kebijakan.( Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke-III, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002, cet.ke-2, h. 886). Politik juga diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, lembaga-lembaga dan proses-proses politik,
pressure group, hubungan-hubungan international dan tata pemerintahan semua ini merupakan kegiatan perseorangan maupun kelompok yang menyangkut kemanusiaan secara mendasar. (Hasan Shadily,
Ensiklopedi Indonesia, (Jakarta : Iktisar Baru-Van Hoeve, 1984), jilid V, h.2739.
0 Komentar